Untuk membuat anggota tim pembunuh Nasrudin Zulkarnaen patuh menjalankan tugasnya, mereka ditipu dengan iming-iming bakal menjadi agen Badan Intelijen Negara. “Maka mereka tak ragu-ragu menjalankannya,” kata Cornelis Kerans kepada Tempo di Jakarta pada Kamis malam lalu. Cornelis adalah kakak Fransiscus Tanu Kerans, salah satu tersangka eksekutor. Adapun operator lapangan lainnya adalah Daniel, Heri Santoso, dan Sein, yang kini buron.
Menurut Cornelis, para tersangka juga dicekoki bahwa Nasrudin, Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran, akan menggagalkan pemilihan umum legislatif pada 9 April lalu. Kata dia, pendidikan mereka paling tinggi adalah sekolah menengah pertama, sehingga informasi itu ditelan mentah-mentah. Para tersangka lantas menembak Nasrudin di kawasan padang golf Modernland, Tangerang, pada 14 Maret silam.
Para eksekutor menerima order dari Hendrikus Kia Walen. Hendrikus-lah yang mendoktrin mereka soal nasionalisme dan “tugas negara” itu, termasuk memberi janji menjadikan mereka intel negara. Hendrikus mendapat tugas dari Eduardus Ndopo Mbete alias Edo.
Menurut B.M. Slamet Situmorang, pengacara Fransiscus cs, para eksekutor lalu dipertemukan dengan Edo oleh Hendrikus. Edo menguatkan doktrin tersebut. Edo mendapat perintah dari Komisaris Besar Wiliardi Wizar dan Jerry Hermawan Lo. “Hendrikus tak pernah bertemu dengan Wiliardi dan Jerry,” ucap Slamet, yang juga pengacara Hendrikus dan Edo.
Pengacara Jerry, Bakti Dewanto, membenarkan bahwa kliennya mempertemukan Edo dengan Wiliardi di tempat hiburan Hailai, Jakarta Utara, pada Februari 2009. Jerry diperintah Wiliardi, yang sudah lama kenal Edo. “Wiliardi mengaku kehilangan nomor telepon Edo,” katanya. Wiliardi-lah yang pertama menyebut Nasrudin musuh negara.
Dalam pertemuan itu, rencana pembunuhan dicetuskan. Jerry buru-buru pergi bermain biliar ketika mendengar rencana tersebut. “Jerry tak mendapat uang sepeser pun dari Wiliardi.” Jerry juga mengaku tak mengenal tersangka KRMT Sigid Haryo Wibisono.
Namun, Wiliardi menyatakan pernah mengajak Jerry dan Edo bertemu dengan Sigid untuk “tugas investigasi” dari Ketua Komisi pemberantasan Korupsi Antasari Azhar. “Wiliardi diminta Sigid menyerahkan uang Rp 500 juta kepada Jerry dan Edo,” ujar Johanes Jacob, pengacara Wiliardi.
Adapun Sigid membantah disebut otak pembunuhan. Uang itu juga diakui sebagai utang Wiliardi. Tapi Sigid mengakui mempertemukan Wiliardi dengan Antasari. Wiliardi ingin melobi demi kenaikan pangkatnya. Denny Kailimang, pengacara Antasari, membenarkan adanya lobi itu. [Tempo]

2 tanggapan so far ↓
islamarket.net // Mei 10, 2009 pada 8:11 pm
nah, loh! apa kata dunia!
andra // Mei 11, 2009 pada 5:59 pm
ini berita dari TEMPO tanggal berapa bro…”