JAKARTA – Istri aktvis HAM almarhum Munir, Suciwati mendesak kepolisian memeriksa mantan Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) Hendropriyono terkait dugaan keterlibatannya dalam konspirasi pembunuhan Munir.
“Tahun 2005 sudah ada rekomendasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap Muchdi dan Hendropriyono, di situ sudah cukup jelas keterlibatannya,” ujarnya saat berbincang dengan okezone, Senin (23/6/2008).
Suciwati menjelaskan, persidangan terdakwa Pollycarpus dan Direktur Garuda Indra Setiawan memperlihatkan adanya konspirasi yang digerakkan oleh Wakil Kepala BIN AsaƔd Ali.
“Dalam persidangan berdasarkan pengakuan Ucok di bawah Deputi IV Muchdi. Ucok juga diminta oleh Deputi II Manunggal Maladi. Dengan latar belakang jabatan, tidak mungkin keputusan hanya diambil tingkat bawah, saat itu yang memimpin sidang Hendropriyono. Dengan kata lain, Hendro merupakan pihak yang bertanggungjawab,” tegasnya.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan Munir, Mahkamah Agung telah memutuskan Pollycarpus dipidana 20 tahun penjara dan Mantan Kepala Deputi IV Muchdi Purwopranjono ditahan di Rumah Tahanan Brimob Kelapa Dua, Depok. [okezone]

0 responses so far ↓
There are no comments yet...Kick things off by filling out the form below.